
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo menyalurkan bantuan darurat kepada warga terdampak gempa bumi yang terjadi pada 6 Februari 2026. Kegiatan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam membantu masyarakat terdampak.
Bantuan darurat disalurkan secara langsung ke sejumlah wilayah terdampak, meliputi Desa Nglewan, Desa Gombang, dan Kelurahan Surodikraman. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memenuhi kebutuhan dasar pascagempa.
BPBD Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pemantauan di lokasi terdampak, serta mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.(rh)
