BPBD Ponorogo Ikuti Kerja Bakti ASN di TPA Mrican

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan kerja bakti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor 600.4.15/KH/235/405.22/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Bakti/Kurve di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ponorogo.

Kerja bakti tersebut diikuti oleh pegawai BPBD Ponorogo sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan kawasan yang sehat, bersih, dan nyaman. Dalam pelaksanaannya, para peserta melakukan berbagai kegiatan kebersihan di area TPA Mrican, mulai dari pembersihan lingkungan dan sungai.

Kegiatan kerja bakti ini menjadi bagian dari gerakan bersama yang melibatkan seluruh OPD di Kabupaten Ponorogo. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menumbuhkan budaya gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan, kegiatan kerja bakti atau kurve akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat pada minggu pertama setiap bulan hingga Desember 2026. Program ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh aparatur pemerintah akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

BPBD Ponorogo mendukung penuh pelaksanaan program tersebut dan siap berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan kerja bakti sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo.(rh)