
BPBD Ponorogo melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kajian Kebutuhan Pascabencana pada 9 Desember 2025 di Hotel Amaris Ponorogo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun pemahaman bersama antarinstansi dalam penyusunan dokumen Kajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna.
Rakor diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Ponorogo. Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama mengenai metode penyusunan, alur kerja, serta kebutuhan data sehingga dokumen Jitupasna dapat disusun secara komprehensif dan akurat.
Penyusunan Jitupasna mencakup lima sektor utama, yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Dengan adanya rakor ini, koordinasi antarinstansi dalam proses identifikasi kebutuhan pascabencana dapat semakin solid, sekaligus memastikan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih terarah dan efektif.(rh)
