Pemotongan Pohon di Jalur Ponorogo–Trenggalek untuk Kurangi Risiko Bencana

Pada Senin, 9 Desember 2025, BPBD Ponorogo bersama sejumlah instansi terkait melakukan kegiatan pemotongan pohon dan pemangkasan ranting yang dinilai berpotensi roboh di sepanjang Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di wilayah Kecamatan Sawoo. Kegiatan ini melibatkan personel dari Kementerian PUPR, TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Sawoo, Senkom, SAR MTA, Dinas PUPKP Ponorogo, serta pemerintah desa setempat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana terutama pada musim cuaca ekstrem, di mana angin kencang kerap memicu tumbangnya pohon di tepi jalan. Selain mencegah kejadian yang dapat membahayakan pengguna jalan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur antarprovinsi tersebut.

Menurut BPBD Ponorogo, proses pemotongan pohon dan pemangkasan ranting direncanakan berlangsung hingga 11 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, petugas di lapangan terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan pekerja maupun masyarakat yang melintas. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan potensi kecelakaan akibat pohon tumbang dapat diminimalisir secara signifikan.(rh)