BPBD Ponorogo Susun Rencana Kontingensi Banjir 2025, Fokus Lindungi Warga Rawan Bencana

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui BPBD resmi menyusun Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Tahun 2025-2028. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman banjir yang kerap melanda wilayah Ponorogo.

Dokumen Renkon ini disusun sebagai pedoman strategis penanggulangan bencana banjir secara menyeluruh dan terpadu. Banjir merupakan ancaman serius dengan dampak luas, termasuk kerugian ekonomi, kerusakan infrastruktur, hingga gangguan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Penyusunan Rencana Kontingensi ini bertujuan melindungi masyarakat di kawasan rawan banjir, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam respons bencana, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Masun Spt. MP. MA. M.Ec.Dev.

Penyusunan dokumen mencakup beberapa tahap penting, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan finalisasi, yang meliputi identifikasi ancaman, pengumpulan data, perancangan respon, hingga gladi lapangan. Data yang digunakan berasal dari Kajian Risiko Bencana 2018–2023 serta diskusi kelompok terarah (FGD) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kabupaten Ponorogo yang siap digunakan sebagai pedoman resmi dalam menghadapi potensi bencana banjir di masa mendatang.(rh)