
Dalam rangka akselerasi penanganan dampak bencana banjir yang terjadi pada 15 – 16 Desember 2024 di semua wilayah yang terdampak, maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Stakeholder Untuk Penyelesaian Dampak Banjir, yang dihelat pada 20 Desember 2024 di Ruang Bantarangin Gedung Graha Praja Kabupaten Ponorogo.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lisdyarita, Kasdim 0802 Letkol Misirin, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Kalaksa BPBD Ponorogo Masun, perwakilan OPD terkait, dan beberapa unsur ormas di Kabupaten Ponorogo.
Rakor memutuskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menerapkan skema penyelesaian dampak banjir berbasis kewilayahan dan partisipasi masyarakat. Hal demikian karena permasalahan pasca banjir disetiap wilayah terdampak berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan dan intensitas banjir.

Untuk menjalankan skema tersebut dibentuklah gugus kerjabakti yang dipetakan berdasarkan kelompok daerah aliran Sungai setempat yang meluap dan menyebabkan banjir. Setiap gugus kerjabakti dikomandoi oleh Camat selaku pimpinan wilayah dengan dukungan manajemen oleh BPBD, OPD terkait, dan TNI Polri.
Adapun enam gugus kerjabakti yang terbentuk ialah :
1. Gugus Sawoo Sambit yang dilintasi Sungai Sono hulu.
2. Gugus Bungkal Balong yang dilintasi Sungai Sono hilir.
3. Gugus Mlarak yang dilintasi Sungai Keang hulu.
4. Gugus Siman yang dilintasi Sungai Keang hulu.
5. Gugus Jetis yang dilintasi Sungai Keang hilir.
6. Gugus Kota yang dilintasi Sungai Keang hilir
Fokus kerja gugus kerjabakti ialah :
1. Penyelesaian tanggul jebol secara kedaruratan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja perbaikan yang lebih sempurna.
2. Pembersihan badan Sungai dari sampah yang mengakibatkan hambatan aliran air Sungai baik secara manual maupun dengan menggunakan alat berat.
3. Pembersihan fasilitas umum terutama fasilitas keagamaan dan pendidikan dari lumpur atau sampah pasca banjir.
