Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Dampak Banjir Di Kabupaten Ponorogo

Menindaklanjuti kejadian bencana banjir yang terjadi di 11 Desa /Kelurahan yang tersebar di 5 Kecamatan, Bapak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Bencana Banjir Di Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 bertempat di Ruang Bantarangin pada hari Senin 25 November 2024. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Ponorogo, Kelapa Pelaksana BPBD Ponorogo, Kepala Dinas PUPKP Ponorogo, Kepala Dinas Sosial P3A, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Sekretaris BPPKAD, Camat dan Lurah / Kepala Desa wilayah terdampak banjir.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Bupati Ponorogo dengan menyampaikan banjir yang terjadi pada hari Minggu 24 November 2024 terjadi dengan skala cakupan yang cukup luas meliputi 11 Desa / Kelurahan di 5 Kecamatan, antara lain : 1. Kecamatan Ponorogo meliputi Kelurahan Tonatan, Purbosuman, Mangkujayan, dan Pinggirsari; 2. Kecamatan Jenangan di Kelurahan Singosaren; 3. ecamatan Siman di Kelurahan Ronowijayan, Desa Brahu dan Siman; 4. Kecamatan Sukorejo di Desa Bangunrejo; 5. Kecamatan Sampung di Desa Carangrejo dan Ringinputih.

Warga terdampak banjir dilakukan evakuasi ke Shelter Pengungsian Mako BPBD sejumlah 18 orang, terdiri dari 1 balita, 5 anak-anak, 4 lansia, 1 ibu hamil, dan 7 lainnya dewasa. Bapak Bupati menekankan dalam rangka percepatan penangganan pasca banjir diinstruksikan agar segara dilakukan langkah-langkah penanganan kedaruratan secara cepat dan tepat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Bapak Masun, Spt. MP. MA. M.Ec.Dev dalam rapat koordinasi memaparkan saat ini BPBD Ponorogo sudah mengirimkan konsep Penetapan SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo. Selanjutnya Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo menyampaikan agar operasi penanggulangan banjir ulangan oleh pihak-pihak terkait untuk selalu dikoordinasikan dengan BPBD Ponorogo agar operasi berjalan efektif tertib, terukur, dan terkendali. Personil Pusdalops-PB BPBD Ponorogo selalu dalam kondisi siaga 24 jam untuk respon Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Ponorogo.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas PUPKP Ponorogo saat ini sudah dan terus melakukan normalisasi jaringan drainase/irigasi yang mengalami penyempitan akibat pendangkalan, tumpukan sampah, dan penutupan badan air oleh bangunan tidak berijin. Saat ini fokus normalisasi adalah sepanjang Sungai Ronowijayan dan aliran Sungai dari hulu Mrican – Singosaren – Tonatan di Jalan Juanda. Lebih lanjut, akan dibuat rencana strategis jangka panjang dengan membuat sodetan Sungai Ronowijayan dengan sungai Ngembak di sebelah Selatan dengan menggunakan tanah asset Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Terkait dengan bantuan logsitik kepada korban terdampak banjir, Dinas Sosial dan P3A akan mengupayakan pemberian bantuan kepada korban terdampak banjir sesuai data dan ketersediaan. Kepala Dinas Sosial dan P3A menyampaikan diperlukan SK Bupati tentang Penetapan Status Kondisi darurat sebagai acuan pengajuan Cadangan Pangan Daerah ke Bulog mengingat persediaan di Gudang Dinas Sosial dan P3A menipis. Penanganan kedaruratan pasca bencana banjir dapat menggunakan BTT sepanjang sudah ada penetapan kondisi darurat oleh Kepala Daerah dan usulan penggunaan BTT agar segera disampaikan ke BPPKAD agar bisa dilakukan proses lebih lanjut.