BPBD Ponorogo Siapkan 72.000 Liter Air Bersih Setiap Minggu

JURIKEN MENGULAR: Antrian juriken untuk menampung air bersih bantuan dari BPBD Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Kekeringan yang melanda Ponorogo membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan air bersih ke tiga desa yang ada di dua kecamatan di Ponorogo. Ketiga desa tersebut adalah Desa Caluk dan Duri yang berada di Kecamatan Slahung dan Desa Gabel, Kecamatan Kauman.

Sejumlah 72.000 liter air bersih setiap minggunya dengan dua kali pengiriman diberikan oleh BPBD untuk membantu warga yang berada di tiga desa tersebut. Air bersih tersebut diambil dari sumber air bersih sehingga layak minum oleh warga.

“Saat ini setiap desa yang meminta bantuan air mendapat dua kali pengiriman setiap minggunya, dengan sekali pengiriman sebanyak 12 ribu liter air bersih,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Setyo Budiono, Selasa 16 Juli 2019.

Budi sapaan akrabnya menuturkan jika saat ini untuk sementara hanya tiga desa tersebut yang sudah meminta bantuan air bersih, pasalnya puncak dari kemarau masih akan terjadi pada bulan Agustus sampai September.

Sedangkan untuk Desa Duri, Kecamatan Slahung permintaan air diprediksi akan terus meningkat karena desa tersebut mengalami masa kekeringan lebih awal, yaitu sejak bulan Mei. “Ini tadi sudah kami kirim dua tangki air sebanyak 12 ribu liter, ternyata masih kurang,” tuturnya.

Hal ini membuat BPBD harus menambah lagi pasokan air bersih khusus untuk Desa Duri khususnya pada Dusun Jenggring. Pasalnya pada dusun ini ada 200 jiwa warga yang sama sekali tidak memiliki sumber air bersih sehingga harus mengandalkan sumber air dari desa lain.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Duri, Dwi Mahmudin bahwa desanya sudah mengalami kekeringan sejak puluhan tahun lalu. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti ini maka warga desa harus berjalan sejauh satu sampai tiga kilometer untuk mengambil air dari sumber terdekat.

“Sejak bulan Mei untuk Dusun Jenggring ini sama sekali tidak ada air, sehingga warga harus swadaya membeli air atau harus mengambil sendiri dari sumber yang ada di desa lain,” pungkasnya.