ANTISIPASI PMK, BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN PONOROGO LAKUKAN PENYEKATAN ANGKUTAN TERNAK

PONOROGO – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ponorogo bersama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, TNI, dan POLRI melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak, Selasa (14/6/2022).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Yudik Asmoro Santo mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Ponorogo. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Ponorogo dilarang masuk ke Kabupaten Ponorogo agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.

“Kami melakukan penyekatan di 13 titik masuk wilayah Ponorogo yang memang jalur tersebut sering digunakan untuk mengangkut ternak untuk dijual di wilayah Kabupaten Ponorogo” katanya.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ponorogo, sejak dimulai pada Senin (13/06/2022) belum didapati kendaraan angkutan yang mengangkut hewan ternak terindikasi tertular PMK masuk ke wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Hewan ternak yang masuk wilayah Ponorogo didominasi oleh kambing sehingga kami masih ijinkan untuk melintas masuk ke wilayah Kabupaten Ponorogo. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Ponorogo sehingga tidak terjadi penyebaran dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” pungkasnya.(rh)